Polres Magelang Tangkap Tiga Pelaku Judi Samgong dengan Barang Bukti Lengkap

Diposting pada

Polres Magelang Tangkap Tiga Pelaku Judi Samgong dengan Barang Bukti Lengkap

Magelang, Kladr.info – Polres Magelang berhasil menangkap tiga pelaku judi kartu remi jenis Samgong di Desa Tugurejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang. Ketiga pelaku yang tertangkap adalah MAS (25), MM (39), dan NC (38). Penangkapan ini dilakukan di sebuah rumah di Brigasan pada Sabtu malam, 14 Mei 2022, sekitar pukul 23.00 WIB.

Kronologi Penangkapan

Pada malam itu, tim dari Polres Magelang mendapatkan informasi dari warga setempat tentang aktivitas perjudian di sebuah rumah. Tim segera melakukan pengintaian dan penggerebekan di lokasi yang telah diidentifikasi. Saat penggerebekan, polisi mendapati ketiga pelaku sedang asyik bermain judi jenis Samgong dengan menggunakan kartu remi.

“Mereka (pelaku) memasang uang taruhan sebesar Rp 5 ribu dan bermain judi jenis samgong. Tujuan dari permainan ini adalah untuk mendapatkan kemenangan dengan menjumlahkan angka kartu menjadi 30,” kata salah satu petugas Polres Magelang pada Kamis, 26 Mei 2022.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan dalam aktivitas perjudian tersebut. Barang bukti yang disita antara lain:

  • Uang tunai sebesar Rp 190 ribu
  • Uang tunai sebesar Rp 15 ribu
  • Satu set kartu remi
  • Uang tunai sebesar Rp 240 ribu
  • Karpet berwarna hitam kombinasi merah dengan ukuran panjang 2 meter dan lebar 1,5 meter

Tindak Lanjut dan Ancaman Hukuman

Ketiga pelaku saat ini telah diamankan di Polres Magelang untuk proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan tindakan yang dilakukan, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. Ancaman hukuman yang dikenakan adalah maksimal 10 tahun penjara.

“Kami berharap dengan penangkapan ini, masyarakat dapat lebih waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan perjudian di sekitar mereka. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian,” tambah petugas tersebut.

Pentingnya Kerja Sama Masyarakat

Keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak berwenang. Polres Magelang mengapresiasi warga yang berani melapor dan berharap kerjasama seperti ini dapat terus terjalin guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aktivitas ilegal.

“Dukungan dari masyarakat sangat penting bagi kami. Tanpa informasi dari warga, mungkin kami tidak akan bisa melakukan penggerebekan ini dengan cepat dan tepat,” ungkap petugas.

Perjudian di Magelang

Perjudian merupakan salah satu masalah sosial yang terus diperangi oleh kepolisian di berbagai daerah, termasuk di Magelang. Aktivitas ini tidak hanya merugikan para pelaku tetapi juga dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi masyarakat sekitar. Oleh karena itu, tindakan tegas dan preventif terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memberantas perjudian di wilayah mereka.

Langkah-Langkah Preventif

Selain tindakan tegas berupa penangkapan, Polres Magelang juga melakukan berbagai langkah preventif untuk mencegah aktivitas perjudian. Sosialisasi mengenai bahaya dan dampak negatif perjudian sering dilakukan di berbagai kesempatan, baik melalui pertemuan dengan warga, sekolah, maupun melalui media sosial.

“Kami terus berupaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak buruk dari perjudian. Kami ingin masyarakat mengerti bahwa aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merugikan diri sendiri dan keluarga,” jelas petugas.

Penangkapan tiga pelaku judi samgong di Magelang menunjukkan komitmen kuat dari Polres Magelang dalam memberantas segala bentuk perjudian. Dengan kerja sama antara polisi dan masyarakat, diharapkan lingkungan yang aman dan tertib dapat terwujud. Bagi masyarakat, penting untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas ilegal yang terjadi di sekitar mereka.

Melalui penegakan hukum yang tegas dan langkah preventif yang terus dilakukan, diharapkan aktivitas perjudian dapat diminimalisir, menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi semua warga.